REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Wakil DPRD Kota Sukabumi bersama Wakil Wali Kota serta unsur Polres dan Kodim Kota Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Pelita dan Superindo terkait laporan masyarakat tentang dugaan peredaran beras oplosan di wilayah Kota Sukabumi.
Sidak tersebut dilakukan untuk mengawasi langsung stok dan kualitas beras yang dijual, memastikan bahwa tidak ditemukan beras oplosan yang dapat merugikan konsumen dan membahayakan kesehatan masyarakat. Dalam sidak ini, ditemukan bahwa stok beras di Kota Sukabumi cukup dan penjualan beras dalam kemasan sesuai dengan bobot yang tertera, serta tidak ditemukan beras oplosan.
Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Forkopimda Kota Sukabumi untuk menjaga keamanan pangan dan stabilitas harga di pasar agar masyarakat merasa aman dan terlindungi dari praktik curang seperti pencampuran beras oplosan.
Sidak ini dilakukan pada tanggal 8 hingga 15 Agustus 2025 sebagai tindak lanjut laporan masyarakat, dengan tujuan mencegah peredaran beras oplosan serta mengawasi kualitas pangan pokok yang beredar di pasar tradisional maupun modern seperti Pasar Pelita dan Superindo
Laporan masyarakat tentang beras oplosan banyak berisi keluhan terkait kualitas beras yang buruk, seperti nasi yang cepat basi, warna dan kebersihan beras tidak seragam, dan adanya pencampuran beras premium dengan beras kualitas medium atau rendah. Beberapa konsumen juga mengeluhkan berat beras dalam kemasan yang tidak sesuai dengan label, serta adanya praktik mengemas ulang beras curah biasa menjadi beras dengan label premium yang dijual dengan harga lebih mahal.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menerima sejumlah pengaduan resmi maupun keluhan di media sosial yang menunjukkan keresahan masyarakat terhadap beras oplosan ini. Konsumen merasa dirugikan karena beras yang dibeli tidak sesuai dengan kualitas dan harga yang dijanjikan.
Praktik beras oplosan ini juga sedang dalam tahap penyidikan oleh Satgas Pangan Polri, dengan kerugian diperkirakan mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Pemerintah dan aparat penegak hukum telah mengungkap sejumlah kasus beras oplosan dan melakukan tindakan hukum terhadap pelakunya.
Selain merugikan secara ekonomi, penggunaan bahan kimia berbahaya sebagai pemutih dan pewarna dalam beras oplosan juga menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen. Oleh karena itu, pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap pelaku usaha curang sangat diperlukan untuk melindungi konsumen dan menjaga keamanan pangan.
Red












































