REAKSINEWS.COM || Baros, Polsek Baros Panit II lantas Agus Maulana. S. Pd memberikan materi pengetahuan berlalulintas diantaranya etika berlalu lintas yang baik untuk mencetak generasi muda yang terampil sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas.
Dalam memasuki tahun ajaran baru 2025-2026. Sekolah SMP Negeri 14 Baros Kota Sukabumi melaksanakan Kegiatan MPLS yang diikuti oleh seluruh Siswa-siswi baru masuk wajib mengikuti MPLS.
Dalam mengisi pembekalan materi MPLS pihak sekolah SMP Negeri 14 melibatkan polsek baros. SMP Negeri 14 Jl. Garuda Kelurahan Baros Kecamatan Baros kota Sukabumi. Rabu. 16 juli 2025
Dengan Kegiatan MPLS sekolah SMP Negeri 14 merupakan salah satu kegiatan Siswa-siswi dalam mensosialisasikan dilingkungan sekolah baik bersama rekan-rekannya, guru bahkan lingkungan diluar sekolah serta menjadi wadah, solusi dalam menyampaikan Informasi, pemasalahan yang ada dilingkungan sekolah maupun dimasyarakat.
Ada beberapa yang ditemui dilapangan petugas lalulintas khususnya di wilayah hukum Polsek Baros masih ada dan menemukan beberapa pelajar yang memakai kendaraan sepeda motor yang seharusnya belum waktunya menurut Hukum, karena ada berapa persyaratan yang melanggar perundang undangan diantaranya : batasan Usia pelajar belum cukup umur, belum mempunyai lisensi sertifikat mengendara berupa SIM, bonceng tiga, ugal ugalan berkendara yang barang tentu berdampak fatal yang mengakibatkan kecelakaan lalulintas dikalangan pelajar, Hal ini diatur oleh UU No. 22 Tahun 2009.
Adapun pelaksanaan MPLS ini Polri mengharapkan semua pihak sekolah yang terdiri dari Kepala sekolah, Pendidik dan Calon siswa-siswi SMP Negeri 14, untuk mampu meningkatkan pengetahuan, taat patuh berlalu lintas yang baik dan benar,
Melalui kegiatan MPLS ini dapat mencetak generasi yang terampil sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas, menekan angka kecelakaan lalulintas dikalangan pelajar. Ungkap Kapolsek Baros.
Red












































