REAKSINEWS.COM || DPRD Kota Sukabumi menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Sukabumi. Agenda utama rapat tersebut membahas Pemandangan Umum Fraksi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Pada Rabu, 18 Juni 2025.
Yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi Tahun 2025–2029.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, hadir dan menyampaikan, jawaban atas seluruh pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD.
“Ia menegaskan komitmen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menyehatkan BUMD dan BLUD, serta melakukan reformasi birokrasi dengan normalisasi struktur OPD agar kinerja lebih optimal dan anggaran lebih produktif,” tegasnya.
Rapat ini juga dihadiri unsur Forkopimda, aparatur pemerintahan, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat, menunjukkan sinergi dalam mendukung pembangunan Kota Sukabumi ke depan.
Singkatnya, rapat DPRD Kota Sukabumi tanggal 18 Juni 2025 fokus pada evaluasi APBD 2024 dan pembahasan RPJMD 2025–2029 dengan penekanan pada peningkatan PAD, reformasi OPD, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Tim












































