REAKSINEWS.COM || Jakarta sebagai ibu kota negara selalu menjadi barometer arah kebijakan pembangunan nasional, termasuk dalam hal pemberdayaan masyarakat, perlindungan perempuan dan anak, serta pengentasan kemiskinan struktural. Namun di balik modernisasi dan pembangunan infrastruktur, masih banyak kelompok rentan yang tertinggal dari perhatian pemerintah, terutama perempuan kepala keluarga, anak-anak dari keluarga miskin, dan perempuan pekerja informal.
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, sebagai perangkat daerah yang secara langsung memegang mandat di bidang ini, sejatinya memiliki peran strategis dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan, perlindungan, dan pemulihan bagi kelompok tersebut. Namun, realita di lapangan masih menunjukkan banyak ketimpangan.
Sebagai bagian dari gerakan mahasiswa yang peduli terhadap isu keadilan sosial, SEMMI (Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia) memandang bahwa kelalaian dalam menangani isu-isu ini bukan hanya kegagalan administratif, tetapi bentuk abai terhadap amanah konstitusi dan nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi keadilan, perlindungan terhadap yang lemah, dan tanggung jawab sosial negara terhadap rakyatnya.
⸻
1. Perempuan Kepala Keluarga Belum Menjadi Prioritas
Di banyak wilayah padat penduduk seperti Cakung, Tambora, dan Cilincing, ditemukan perempuan yang menjadi kepala keluarga karena bercerai, ditinggal suami, atau karena suaminya tidak bekerja. Mereka menanggung beban ganda sebagai pencari nafkah sekaligus pengasuh anak. Namun mereka tidak diikutsertakan dalam program pelatihan keterampilan, tidak terlibat dalam UMKM Jakpreneur, bahkan tidak mendapat bantuan produktif.
Kegagalan mendata dan memprioritaskan mereka dalam program pemberdayaan menunjukkan lemahnya sistem perencanaan berbasis kebutuhan. Dinas PPAPP sebagai pelaksana kebijakan seharusnya membangun sistem pendataan yang akurat dan menyusun program afirmatif yang berpihak pada perempuan kepala keluarga. Dalam pandangan SEMMI Cabang Jakarta Timur, memperkuat ekonomi perempuan adalah bentuk nyata amar ma’ruf nahi munkar: membela yang lemah dan melawan sistem yang tidak adil.
⸻
2. Anak-Anak Miskin Tidak Terlindungi, Terancam Masa Depan Suram
Fenomena anak-anak dari keluarga miskin yang putus sekolah dan terjun ke dunia jalanan menjadi pemandangan menyedihkan di Jakarta. Di Jatinegara, Penjaringan, dan Kramat Jati, banyak anak usia sekolah yang menjadi pengamen, pengemis, bahkan ikut berjualan untuk membantu orang tuanya. Tidak ada intervensi terstruktur dari Dinas PPAPP untuk melindungi mereka dari eksploitasi dan memberikan alternatif pendidikan.
SEMMI Jaktim menilai bahwa perlindungan anak bukan sekadar urusan teknis, tapi mandat moral dan sosial. Negara tidak boleh membiarkan satu anak pun kehilangan masa depan karena kemiskinan. Dinas PPAPP wajib berkoordinasi aktif dengan Dinas Pendidikan dan Dinsos untuk menghadirkan pendidikan alternatif, bantuan langsung kepada keluarga rentan, dan perlindungan psikososial bagi anak-anak yang terdampak ekonomi.
⸻
3. Program Pemberdayaan Perempuan Belum Menjangkau Akar Rumput
Pelatihan keterampilan seperti menjahit, tata boga, atau salon memang ada, namun hanya menyentuh segelintir RW dan kelompok ibu-ibu yang aktif di PKK. Di daerah seperti Tanah Merah, Kampung Sawah, dan beberapa pemukiman informal, perempuan pekerja harian tidak mendapatkan informasi apalagi akses terhadap program kemandirian tersebut.
SEMMI Jaktim memandang bahwa tugas negara, termasuk melalui Dinas PPAPP, adalah membangun sistem pelayanan yang adil dan menjangkau mereka yang paling tertinggal. Keadilan sosial tidak bisa lahir dari sistem pendaftaran berbasis koneksi atau siapa yang “datang duluan”. Harus ada pendekatan berbasis wilayah, pemetaan kemiskinan mikro, dan pelibatan komunitas secara langsung.
⸻
4. RPTRA Tidak Optimal, Gagal Jadi Pusat Penguatan Komunitas
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dibangun dengan harapan menjadi pusat aktivitas keluarga dan komunitas. Namun di lapangan, banyak RPTRA hanya menjadi tempat lomba PKK atau taman bermain sesaat. Tidak ada pelatihan ekonomi produktif, konseling keluarga, atau pendampingan pengasuhan anak secara rutin.
SEMMI Jaktim menilai bahwa RPTRA seharusnya menjadi laboratorium sosial—tempat warga belajar bersama, berdaya secara ekonomi, dan memperkuat kohesi sosial. Dinas PPAPP harus mereformasi fungsi RPTRA dan memfasilitasi program tematik bulanan yang berbasis kebutuhan lokal.
⸻
5. Pos SAPA Tidak Aktif, Korban Rentan Tak Terlayani
Pos SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) adalah ujung tombak layanan aduan dan pemulihan korban kekerasan. Namun di banyak kelurahan, Pos SAPA tidak aktif atau hanya papan nama. Korban KDRT atau pelecehan seksual sering kali tidak tahu harus mengadu ke mana.
Dalam perspektif SEMMI Cabang Jakarta Timur, ini adalah bentuk kegagalan struktural. Dinas PPAPP harus memperkuat sistem monitoring Pos SAPA, menambah jumlah pendamping hukum dan psikolog, dan membangun sistem rujukan yang menjangkau hingga tingkat RT.
⸻
✊ SEMMI Jakarta Timur: Wujudkan Negara Hadir untuk Kaum Mustadh’afin
SEMMI sebagai organisasi mahasiswa Islam memiliki komitmen membela kaum tertindas (mustadh’afin). Maka, audiensi kritis dengan Dinas PPAPP bukan hanya agenda organisasi, tetapi bagian dari perjuangan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berpihak kepada perempuan miskin, anak-anak rentan, dan keluarga marginal.
Kami menyerukan agar Dinas PPAPP DKI Jakarta memperkuat perencanaan berbasis data, meningkatkan koordinasi lintas sektor, dan menempatkan RPTRA serta Pos SAPA sebagai pusat pelayanan nyata. Negara harus hadir, bukan sekadar membangun fasilitas, tetapi memberi kehidupan yang lebih baik.











































