REAKSINEWS.COM || Seorang pemotor berinisial HW (56) asal Panyairan RT 005/031, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, tewas di lokasi kejadian.
Korban meninggal dunia usai sepeda motor Suzuki Satria FU bernopol F 5878 JT terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sukabumi Cianjur, tepatnya di Jembatan Ciganda Desa/Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (23/6/2025) sekira pukul 12.30 WIB.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Andhika Pratistha, saat dikonfirmasi lingkar pena. Id membenarkan telah terjadi kecelakaan lalu lintas itu. Menurutnya, laka lantas yang terjadi melibatkan kendaraan roda dua dengan kendaraan roda empat.
“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Suzuki Satria FU dengan kendaraan roda empat. Tetapi kendaraan roda empat belum diketahui identitasnya, diduga melarikan diri,” ujarnya.
Akibat kecelakaan lalu lintas itu pemotor mengalami luka berat dikepala dan meninggal dunia di TKP. Kemudian korban dibawa ke RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk dilakukan visum et refertum.
Unit Laka Lantas Polres Sukabumi gerak cepat mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, kemudian menuju RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menghimbau masyarakat pengguna jalan agar berhati-hati saat berkendara.
“Patuhi peraturan lalu lintas utamakan keselamatan dibandingkan dengan kecepatan,” pungkas Ipda Andhika.
Red











































