REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Pegiat/Aktivis Media Sosial Ade Nasihin respon berita viral Soal kasus pemerasan terhadap perusahaan PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) di Serang Banten yang di lakukan oleh Mustofa selaku ketua LSM Masyarakat Peduli Lingkungan. Akibat ulah Mustofa PT WPLI mengalami kerugian mencapai Rp 400 juta.
Menurut Ade, kasus pemerasan yang sedang ditangani oleh Polda Banten itu harus menjadikan perhatian semua pihak, baik pihak perusahaan maupun aparat penegak hukum karena kasus dugaan pemerasan tersebut sudah berjalan Sejak lama.
Terhitung dari September 2020 hingga Oktober 2022. Pada November 2023 Mustofa kembali mengajukan permintaan kepada Direktur PT WPLI berupa kendaraan operasional dan lain – lainya. Atas kejadian itu PT WPLI melaporkan perbuatan Mustofa kepihak Kepolisian. Dan akhirnya Mustofa ditangkap pada tanggal 5/6/25.
Ade menambahkan bahwa jika Kasus tersebut tak ditangani dengan baik, dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap para aktivis yang betul betul mempunyai idealisme mengkritisi kebijakan yang menyimpang.
Lanjut Ade” Saya sangat mendukung kinerja aparat penegak hukum dalam memberantas premanisme. Ade berujar bahwa pihak perusahaan tidak perlu takut oleh para aktivis kalau tidak melakukan kesalahan/tidak menyalahi aturan. Segera laporkan ke aparat penegak hukum apabila pihak perusahaan mengalami dugaan pemerasan dan jangan sampai ada kesan pihak perusahaan sendiri menjadi korban pemerasan.
“Dengan kasus ini saya berharap pihak kepolisian memproses perkara ini dengan adil, tidak hanya pelaku pemerasan yang diperiksa, akan tetapi pihak perusahaan juga diperiksa atas dugaan dugaan menyalahi aturan sehingga timbul peristiwa peristiwa pemerasan” jelas Ade mengakhiri perbincangannya dengan awak media.
Timred












































