REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – DPRD Kota Sukabumi, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi bersama pemerintah daerah dan DPRD se-Jawa Barat pada 4 Juni 2025 di Gedung Pakuan, Bandung. Kegiatan ini melibatkan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan bertujuan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam memberantas korupsi secara terintegrasi di wilayah Jawa Barat.
Dalam rakor tersebut, menegaskan komitmen DPRD Kota Sukabumi untuk mendukung pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Selain itu berperan aktif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan dan penganggaran APBD serta memperkuat fungsi pengawasan dan pengendalian tata kelola pemerintahan.
Sebagai bentuk nyata komitmen, Ketua DPRD bersama kepala daerah lainnya menandatangani dokumen pakta integritas antikorupsi yang disaksikan oleh Gubernur Jawa Barat, KPK, dan BPKP. Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan bersih dari korupsi.
DPRD Kota Sukabumi berperan aktif dalam memperkuat sinergi pemberantasan korupsi dengan beberapa langkah konkret, antara lain:
Mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi bersama pemerintah daerah se-Jawa Barat dan KPK untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pemberantasan korupsi secara terintegrasi.
Menandatangani dokumen komitmen antikorupsi bersama kepala daerah dan DPRD se-Jawa Barat sebagai bentuk tekad bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien.
Menguatkan fungsi pengawasan dan pengendalian dalam perencanaan dan penganggaran APBD agar bebas dari intervensi dan mengutamakan kepentingan publik demi kesejahteraan masyarakat.
Bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong pemberantasan korupsi secara sistematis dan berkelanjutan, serta menjunjung tinggi integritas kelembagaan dan kepemimpinan dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD.
Dengan peran tersebut, DPRD Kota Sukabumi mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Tim











































