REAKSINEWS.COM || Komisi I DPRD Kota Sukabumi menggelar hearing bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) guna membahas keberadaan dan peran strategis LPM di tingkat kota. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan LPM dalam upaya pemberdayaan masyarakat.
Sinergi antara DPRD dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dapat ditingkatkan melalui beberapa langkah berikut.
Koordinasi dan Konsolidasi Program: Melakukan koordinasi rutin untuk menyinkronkan program kerja dan penggunaan dana hibah atau bantuan sosial agar tepat sasaran dan maksimal manfaatnya bagi masyarakat.
Pengawasan dan Akuntabilitas: DPRD perlu mengawasi penggunaan anggaran yang dikelola LPM agar transparan dan terprogram dengan baik, sehingga aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi dalam kebijakan daerah.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang): Memanfaatkan forum musrenbang di tingkat kelurahan hingga kota sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat dan menyelaraskan visi pembangunan antara DPRD, LPM, dan pemerintah daerah.
Peningkatan Kapasitas LPM: Memberikan pelatihan dan bimbingan teknis untuk memperkuat kapasitas LPM dalam menjalankan peran pemberdayaan masyarakat berbasis partisipasi aktif.
Transparansi dan Keterbukaan: Mendorong keterbukaan dan musyawarah antara DPRD, LPM, dan pemerintah desa agar semua pihak dapat bekerja sama tanpa konflik dan program berjalan sesuai regulasi.
Forum Komunikasi Rutin: Membentuk forum komunikasi rutin antara DPRD, LPM, dan pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi, bertukar informasi, dan menyelesaikan masalah masyarakat secara cepat dan efektif.
Partisipasi Masyarakat: Mengajak LPM sebagai perwakilan masyarakat untuk aktif terlibat dalam perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan agar hasilnya tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.
Dengan langkah-langkah tersebut, sinergi DPRD dan LPM akan semakin kuat, efektif, dan berdampak positif dalam pemberdayaan masyarakat serta pembangunan daerah
Tim












































