Reaksinews.com || Sukabumi – Tempat judi Sabung Ayam yang beralamat di Kampung Salakopi Desa Cijengkol Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi kini terlihat sunyi setelah digerebek pihak Reskrim Polres Sukabumi beberapa waktu lalu.
Kata warga yang tak bersedia dituliskan jati dirinya mengatakan kepada awak media bahwa sebelum digerebek oleh Aparat, judi adu Ayam disini Cukup ramai sebab selain pemain judi ayam lokal yang diadakan pada hari Minggu, panitia judi sabung ayam suka mengadakan acara undangan pada hari Rabu buat tamu dari Luar Sukabumi dan itu bisa gedean taruhan Uang nya.
Saat ditanya siapa pemilik lahan judi Ayam nya, dia jawab bah Wawi, dia sampai dengan hari ini belum pulang kerumahnya mungkin karena takut ditangkap polisi.”ucapnya.
Warga menyebut ada 5 orang yang ditangkap polisi saat itu, tapi menurut informasi bawah ada 2 Orang yang sudah pulang kerumahnya masing – masing. Yaitu Haji Bambang dan Asep Cengko. Berarti tinggal Ibah, Uje dan Ali yang masih mendekam di penjara.

Saat dihubungi Vita WhatsApp/telp UNTUK diminta keterangan nya, Haji Bambang salah satu gembong judi ayam yang sudah pulang ke rumahnya tak merespon sedikitpun.
Sementara sumber lainnya menyebut bahwa saat terjadi penggerebekan sabung Ayam di TKP ada oknum pelaku sabung Ayam yang meninggal, diduga kena penyakit serangan jantung.
Menyoroti adanya dugaan 2 orang yang sudah bebas tak diproses secara hukum. Acil warga Sukabumi menduga ada permainan hukum yang tak sehat disitu. Diduga kedua oknum panitia sabung Ayam bisa pulang karena pake uang.
Sebab lanjut acil” Hukuman bagi pelaku yang melakukan judi sabung Ayam jika terbukti dapat dikenakan Pasal 303 KUHP, Pasal ini mengatur tindak Pidana Perjudian termasuk Sabung Ayam dan Pasal 2 (1) UU 9/ 1974 yang mengatur
lamanya hukuman yakni terlama itu 10 tahun serta dikenakan denda terbanyak itu Rp.15jt.”tandasnya
(Timred)











































