Reaksinews.com || Sukabumi – Beredarnya Vt KDM Gubernur Jabar bahwa pihak Sekolah Negeri maupun Swasta tak boleh nahan Ijazah siswa/i nya, hal itu membuat para orang tua siswa yang merasa masih punya tunggakan ke Sekolah merasa bahagia dan terbantu. Karena hal tersebut tak pernah dilakukan oleh Gubernur Jabar sebelumnya baik oleh Aher maupun oleh Ridwan Kamil.
Namun kebahagiaan dan harapan salah satu Ortusis itu pudar pasalnya pihak sekolah YASPIDA yang beralamat di Kadudampit Kab Sukabumi tempat menimba ilmu anak nya tersebut tak ikuti program KDM Gubernur Jabar.
Hal itu diungkapkan Yusuf salah satu Kasek di YASPIDA kepada dirinya Via Telpon.
“Lanjut Ortusis bahwa kata Kasek, tetap Ijazah anak nya yang ditahan oleh pihak sekolah itu harus di bayar lunas tunggakkan nya karena ini pesantren bukan sekolah,”katanya.

Nasib sama yang dialami oleh NN Ortusis juga pudar harapannya. Ijazah anak nya tetap masih ditahan pihak YASPIDA karena masih punya tunggakan. Padahal anak saya mau ngelamar kerja dan Ijazah Aslinya harus ada.
Namun, Alhamdulillah ketika anak saya datang ke pihak sekolah untuk minta legalisir ijazah tersebut diperbolehkan.
Sementara Petunjuk dari salah satu guru YASPIDA kalau untuk soal ijazah silahkan saja temui pak Rahmat selaku Sekretaris YASPIDA.
“Saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp/Telp nya. Namun Sampai dengan hari ini sudah Dua hari, Rahmat tak meresponsnya,” tandasnya.
(Tim)












































