REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Pengawas Pilkada Tingkat Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara ) pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Rapat Kerja Teknis Pengawas TPS ini dikuti 108
peserta Pengawas TPS tersebar di TPS di 12 Desa se-Kecamatan Warungkiara. Kegiatan tersebut di gelar di Ruang Kelas SDN Ubrug, Rabu, (12/11/24).
Pada kesempatan kegiatan Rakernis PTPS di
awali dengan sambutan Ketua Panwaslu
Kecamatan Warungkiara Deni Suratman sekaligus
membuka Rakernis PTPS.
Deni mengatakan, Rakernis PTPS ini untuk meningkatkan kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS ) serta pembekalan tentang pengawasan kinerja PTPS untuk pihaknya
minta Pengawas TPS dalam melaksanakan
pengawasan.

“Kita semua di tuntut bekerja yang sungguh-
sungguh berintegritas dan kapabilitas dalam
pengawasan dalam Pilkada Serentak tahun
2024 berjalan sesuai dengan peraturan,”
ujarnya, Rabu (13/11/2024).
Selain itu ia juga menyampaikan materi strategi pencegahan dan pengawasan pendistribusian logistik serta tahapan pemungutan dan penghitungan Suara.
“Prinsip pengawasan logistik dan obyek
pengawasan lima macam berupa jenis, jumlah,
kualitas, tujuan, dan waktu serta konsolidasi
kewenangan yakni Cegah meningkatkan
optimalisasi pekerjaan, awasi memastikan
sesuai dengan ketentuan, tindak perbaikan
terhadap pelanggaran pemungutan dan
penghitungan suara serta sistematika dalam
pelaksanaan pemungutan dan penghitung
suara,” tandasnya.
Dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis
pengawas TPS selain di hadiri oleh Jajaran
Panwaslu Kecamatan Warungkiara dan
pengawas TPS turut hadir PKD Se-Kecamatan Warungkiara.
(Jul)











































