REAKSINEWS.COM || RIYADH – Jeritan pilu kembali datang dari Tanah Suci. Sebanyak enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban penempatan bermasalah di Syarikah Efadah, Riyadh, Arab Saudi, melayangkan pengaduan darurat melalui rekaman video yang diterima Posko Pengaduan DpNews Indonesia yang terintegrasi dengan Sekretariat Bersama Tindak Pidana Perdagangan Orang Republik Indonesia (SekBer TPPO RI) pada awal November 2026.
Keenam pahlawan devisa yang nasibnya kini terkatung-katung itu adalah Santi Apriyanti (Kab. Bogor), Tati Sain Kosan (Karawang), Uswatun Hasana (Serang), Rahmawati (Kab. Polewali Mandar), Sophia (Kab. Sukabumi), dan Mery Yuanti (Kab. Palembang).
Dalam video pengaduan yang diterima redaksi, terungkap fakta yang sangat memprihatinkan dan jauh dari prinsip pelindungan PMI sesuai UU No. 18 Tahun 2017.
SAKIT BAYAR SENDIRI, DIPAKSA KERJA, NEBENG BELAS KASIHAN TEMAN!
Para korban mengaku harus bertahan hidup dengan biaya pribadi. Mirisnya, ketika sakit, tidak ada jaminan kesehatan dari pihak Syarikah. Mereka harus merogoh kocek sendiri untuk berobat. Yang tidak punya uang, terpaksa menahan sakit dan hanya mengandalkan belas kasihan sesama PMI lain yang masih punya bekal.
Lebih kejam lagi, PMI yang sedang sakit pun, diduga tetap dipaksa untuk bekerja oleh pihak penampungan.
“Kondisi tersebut diperparah oleh tindakan pihak penampungan yang dinilai tidak manusiawi. PMI yang sedang sakit dilaporkan tetap dipaksa untuk terus bekerja,” ungkap salah satu PMI dalam rekamannya.
Tak hanya itu, ketidakjelasan kontrak kerja menjadi mimpi buruk lainnya. PMI yang telah menyelesaikan kontrak 2 tahun pun, sulit untuk pulang ke Tanah Air. Padahal hak mereka untuk pulang sudah jelas.
SUDAH LAPOR KP2MI & KBRI, TAPI BELUM ADA HASIL!
Para PMI mengaku sudah berulang kali melaporkan kondisi mereka ke Kantor Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata yang mereka rasakan.
SEKBER TPPO RI NAIK PITAM: INI DUGAAN TPPO, SERET PEREKRUTNYA!
Menanggapi laporan darurat ini, Abel Abdul Rouf (Doel), Perwakilan Posko Pengaduan DpNews Indonesia sekaligus Pembina SekBer TPPO RI, mendesak pemerintah pusat untuk tidak tutup mata.
“Kami berharap ada keseriusan khusus dan respon cepat dari pemerintah untuk menyelamatkan para PMI di negara penempatan. Selain itu, kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas para pelaku perekrutan di dalam negeri agar bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku, baik UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia maupun UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO,” tegas Doel dengan nada geram.
Doel menegaskan, pola sakit bayar sendiri, dipaksa kerja saat sakit, dan dipersulit pulang setelah kontrak habis merupakan unsur yang patut diduga mengarah pada eksploitasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
SEMUA PIHAK BUNGKAM!
Sangat disayangkan, hingga berita ini diturunkan, pihak Agency Syarikah Efadah di Arab Saudi belum memberikan klarifikasi resmi. Demikian pula pihak-pihak perekrut di dalam negeri, yang diduga terlibat dalam pemberangkatan para korban, memilih bungkam saat dikonfirmasi tim media.
Tim SekBer TPPO RI memastikan akan terus mengawal dan meneruskan laporan ini secara resmi ke KP2MI RI di Jakarta, serta mendorong atase ketenagakerjaan KBRI Riyadh untuk segera melakukan sidak dan penyelamatan.
Negara tidak boleh kalah oleh Syarikah!
Redaksi Reaksinews.com membuka ruang Hak Jawab seluas-luasnya bagi pihak Syarikah Efadah dan P3MI terkait sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Laporan: Tim Posko Pengaduan DpNews Indonesia / SekBer TPPO RI




































