REAKSINEWS.COM || LEBAK – Meresahkan warga karena suara bisingnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak Polda Banten sikat habis pengguna knalpot brong di kawasan Alun-Alun Rangkasbitung, Kamis (29/10/2026) malam.
Operasi penertiban yang digelar mulai pukul 21.00 WIB itu dipimpin langsung Pawas Lantas IPDA Cece Supriadi, S.H., dengan mengerahkan delapan personel piket Satlantas.
Hasilnya, petugas berhasil menyita 10 knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain itu, satu pengendara ditilang manual dan tujuh pelanggaran lainnya terekam melalui tilang elektronik ETLE Handheld.
Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K.,M.Si., melalui Kasat Lantas AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan operasi knalpot brong akan terus digencarkan.
Menurutnya, knalpot brong bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tapi juga sumber kebisingan yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama di malam hari.
“Knalpot brong melanggar aturan dan mengganggu ketenangan warga. Kami tidak akan berhenti melakukan penertiban dan edukasi agar masyarakat kembali menggunakan knalpot standar,” tegas Kasat Lantas.
Ia mengingatkan, kelengkapan kendaraan yang tidak standar sangat berisiko dan bisa membahayakan keselamatan pengendara maupun orang lain.
“Kami harap kesadaran masyarakat tumbuh. Tertib berlalu lintas bukan karena takut ditilang, tapi untuk keselamatan bersama,” tutupnya.
Dengan operasi rutin ini, Satlantas Polres Lebak berharap situasi Kamseltibcarlantas di Kabupaten Lebak semakin aman, tertib, dan kondusif tanpa suara bising knalpot brong.
Penulis : (NA)
Editor : Redaksi




































