REAKSINEWS.COM || LEBAK – Program revitalisasi SDN 3 Sajira, Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bentar DPC Lebak. Proyek yang seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) diduga disubkontrakkan ke pihak ketiga.
Ketua LSM Bentar DPC Lebak, Pudin, mengaku menemukan kejanggalan saat turun langsung ke lokasi pembangunan.
“Kami menduga pekerjaan pembangunannya disubkontrakkan, tidak dilakukan oleh P2SP,” ujar Pudin, Rabu (15/10/2026).
Kecurigaan itu muncul setelah pihaknya bertemu dengan seorang pria berinisial RN di lingkungan sekolah. Saat ditanya, RN mengaku hanya sebagai mandor. Namun Pudin menyebut, sosok RN yang ia kenal selama ini berprofesi sebagai pemborong.
“Ketika kami tanya, ia mengatakan hanya mandor. Setahu saya, dia seorang pemborong,” jelasnya.
Kepala Sekolah dan RN Bantah
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala SDN 3 Sajira, Badriah, dengan tegas membantah. Ia memastikan seluruh proses pembangunan revitalisasi tetap berjalan sesuai juknis dan dikerjakan oleh P2SP, bukan pihak pemborong.
“Tidak benar, Pak. Pembangunan revitalisasi dikerjakan oleh P2SP sesuai dengan aturan. Saya tidak berani melanggar aturan,” tegas Badriah saat dikonfirmasi Reaksinews.com.
Senada dengan Kepsek, RN yang disebut-sebut sebagai pemborong juga memberikan klarifikasi. Ia mengakui terlibat dalam proyek tersebut, namun bukan sebagai subkontraktor.
“Iya, betul saya terlibat dalam pembangunan revitalisasi di SDN 3 Sajira, tetapi bukan sebagai pihak ketiga. Saya sebagai anggota P2SP,” kata RN melalui sambungan telepon.
Hingga kini, terdapat perbedaan versi keterangan antara LSM Bentar dan pihak sekolah. Untuk memastikan kebenaran di lapangan, perlu adanya verifikasi lanjutan terkait dokumen pelaksanaan kegiatan, struktur keanggotaan P2SP, serta mekanisme kerja pembangunan revitalisasi SDN 3 Sajira tersebut.
(NDRA)




































