REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Langkah nyata dan kolaboratif terus diperlihatkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi dalam menghadirkan ruang aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A / DP3A Kota Sukabumi) yang bersinergi secara strategis dengan Sekretariat Bersama Tindak Pidana Perdagangan Orang Republik Indonesia (Sekber TPPO RI) dibawah asuhan Edi. S. Al Paul untuk penguatan sistem pendampingan keluarga serta pencegahan kejahatan perdagangan orang kini semakin terintegrasi dan solid.
Sinergi Lintas Sektor ini menjadi momentum krusial untuk memastikan bahwa pencegahan kekerasan, pemulihan korban, hingga edukasi migrasi aman dapat menjangkau seluruh warga hingga ke tingkat tapak.
Sinergi Lintas Lembaga untuk Pelayanan Holistik
Komitmen kuat ini digerakkan secara intensif oleh jajaran kepemimpinan DP2KBP3A Kota Sukabumi. Ine Nuraeni, S.Pd., M.Pd., Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DP2KBP3A Kota Sukabumi, bersama Hendra Susanto, S.E., M.Si., Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), menegaskan pentingnya kolaborasi bersama Sekber TPPO RI guna memutus mata rantai eksploitasi dan kekerasan domestik.
”Penguatan perlindungan masyarakat tidak bisa berjalan secara parsial. Melalui sinergi dengan Sekber TPPO RI serta optimalisasi unit layanan di daerah, kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya terlindungi saat menghadapi masalah kekerasan di tingkat lokal, tetapi juga mendapatkan rasa aman dan kepastian prosedur ketika hendak bekerja di luar negeri,” ungkap DP3A Kota Sukabumi dalam keterangannya.
Solusi Komprehensif: Dari Edukasi Puspaga Hingga Tindakan UPTD PPA
Layanan perlindungan yang dihadirkan bersifat menyeluruh dan inklusif. DP2KBP3A menekankan bahwa akses pendampingan tidak hanya diperuntukkan bagi perempuan dan anak-anak, melainkan terbuka luas bagi kaum pria serta seluruh anggota keluarga yang membutuhkan arahan.
• Pencegahan Lewat Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) Sebagai garda terdepan di ranah edukasi dan pencegahan, Puspaga menyediakan konsultasi mengenai ketahanan keluarga, pola asuh anak, hingga kesehatan reproduksi. Pendampingan ini bertujuan membangun komunikasi yang sehat dalam rumah tangga sehingga potensi konflik domestik dapat diredam sedini mungkin.
• Penanganan Kasus Terintegrasi via UPTD PPA Bagi warga yang mengalami permasalahan keluarga tingkat lanjut atau menjadi korban tindak kekerasan dan dugaan TPPO, UPTD PPA siap memberikan pendampingan hukum, medis, hingga pemulihan psikologis secara gratis dan profesional.
Jangkauan Akses Hingga Kecamatan dan Kemudahan Digital
Untuk menjangkau warga yang terkendala jarak, DP3A Kota Sukabumi mengintegrasikan layanannya hingga ke tingkat kecamatan melalui Balai KB. Masyarakat dapat berkonsultasi langsung dengan petugas lapangan di kecamatan terdekat sebelum kasus dirujuk ke kantor pusat jika memerlukan penanganan lebih mendalam.
Selain itu, kemudahan akses digital juga dibuka lebar melalui kanal WhatsApp Service. Lewat saluran ini, masyarakat dapat melapor atau berkonsultasi secara praktis. Petugas akan secara responsif menentukan langkah tindakan, baik berupa konsultasi tatap muka maupun tindakan penjangkauan (outreach) langsung ke lapangan oleh tim UPTD PPA. Menjamin Kerahasiaan Korban & Edukasi Migrasi Legal Bersama Sekber TPPO RI
Kerahasiaan data dan perlindungan privasi pelapor menjadi prioritas utama. DP3A menjamin seluruh identitas masyarakat yang mengakses layanan akan dijaga secara ketat, termasuk penggunaan nama inisial dalam proses administratif dan publikasi demi menjaga keamanan korban.
Di sisi lain, integrasi program bersama Sekber TPPO RI difokuskan pada edukasi dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mengingat Sukabumi merupakan salah satu wilayah yang banyak menyalurkan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Melalui kolaborasi ini, masyarakat dibekali pemahaman mendalam mengenai:
• Prosedur migrasi kerja yang aman, resmi, dan terdaftar (legal).
• Modus-modus penipuan rekrutmen tenaga kerja fiktif atau ilegal.
• Hak-hak perlindungan hukum pekerja migran saat berada di negara tujuan.
Dengan sinergi yang makin kokoh antara Sekber TPPO RI dan DP2KBP3A Kota Sukabumi, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor dan memanfaatkan fasilitas bantuan yang ada demi terwujudnya keluarga Sukabumi yang sejahtera, harmonis, dan bebas dari kejahatan perdagangan orang.
Redaksi




































