REAKSINEWS.COM || LEBAK – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Kabupaten Lebak, Mujahidin, melontarkan kritik keras terhadap teknis pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah yang dinilai mengganggu jam belajar peserta didik.
Mujahidin menilai, pelaksanaan MBG yang menggunakan sistem prasmanan layaknya orang hajatan di dalam lingkungan sekolah pada saat jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung, justru kontraproduktif dengan tujuan pendidikan.
“Bila MBG ke sekolah memakai cara orang hajatan prasmanan, apa untungnya? Itu mengganggu jam belajar! Anak peserta didik sedang menimba ilmu, bukan lagi kondangan. Sekolah bukan tempat hajatan,” tegas Mujahidin kepada wartawan, Selasa (7/10/2026).
Menurutnya, banyak laporan yang masuk dari wali murid dan guru bahwa jam pelajaran terpotong hingga 1-2 jam hanya untuk antre, mengatur piring, dan beres-beres ala kondangan. Hal tersebut membuat konsentrasi belajar siswa buyar dan guru harus mengulang materi pelajaran.
“AWNI Lebak tolak MBG dengan cara kondangan. Kami tidak menolak program gizinya, kami menolak caranya. Jangan korbankan jam belajar untuk seremoni makan-makan,” ujarnya.
Mujahidin juga menyoroti beberapa temuan di lapangan, di antaranya
Jam KBM Terpotong Guru terpaksa menghentikan pelajaran untuk persiapan MBG prasmanan.
Kelas Jadi Seperti Aula Hajatan Meja belajar digeser, siswa berdesakan antre lauk.
Fokus Anak Pecah
Anak lebih fokus ke antrean makanan daripada materi pelajaran. Beban Guru Bertambah
Guru bukan hanya mengajar, tapi juga menjadi panitia hajatan MBG.
“Kembalikan fungsi sekolah sebagai tempat menimba ilmu. Kalau mau bagi MBG, atur di luar jam KBM, atau sistemnya dibenahi, jangan prasmanan di jam pelajaran. Jam belajar terganggu sama dengan masa depan terganggu,” tegasnya.
Ia meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Koordinator MBG Daerah, dan pihak sekolah untuk segera mengevaluasi SOP pelaksanaan MBG agar tidak mengganggu proses KBM.
“Kami dari AWNI Lebak sebagai kontrol sosial di bidang pendidikan meminta Disdik Lebak turun sidak. Jangan sampai program pusat yang bagus ini, pelaksanaannya di bawah malah jadi hajatan yang merugikan siswa,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dan pelaksana program MBG di Kabupaten Lebak masih dalam upaya konfirmasi untuk keberimbangan informasi.
Redaksi memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada semua pihak terkait sesuai UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.
(MJD)




































