REAKSINEWS.COM || LEBAK – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2027 mendadak memanas.
Rapat Paripurna DPRD Lebak dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati dan Pandangan Umum Fraksi yang digelar pada Senin (28/09/2026) terpaksa ditunda, setelah Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Amir Hamzah tidak hadir.
Ketidakhadiran dua pucuk pimpinan eksekutif tersebut memetik kekecewaan sejumlah anggota DPRD Lebak. Sorotan tidak hanya diarahkan kepada Bupati dan Wakil Bupati, tetapi juga pada minimnya kehadiran jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pantauan di lokasi, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari dan dihadiri oleh anggota DPRD Lebak. Sementara dari pihak eksekutif, yang tampak hadir antara lain Sekretaris Daerah Lebak Halson Nainggolan bersama sejumlah Kepala OPD dan Camat.
Bagi sejumlah anggota DPRD, absennya kepala daerah dalam forum pembahasan APBD menjadi persoalan tersendiri. Sebab, APBD merupakan instrumen utama pemerintah daerah untuk menentukan prioritas pembangunan, pelayanan publik, dan penggunaan uang daerah pada tahun 2027.
“Ini agenda yang sangat penting. APBD adalah jantung pembangunan daerah. Ketika Nota Pengantar yang harusnya disampaikan langsung oleh Bupati tidak bisa disampaikan karena beliau tidak hadir, ini menjadi preseden buruk,” ujar salah seorang anggota DPRD Lebak usai rapat.
Menurutnya, ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati mencerminkan kurangnya keseriusan eksekutif dalam menghormati forum resmi DPRD sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Seharusnya Bupati hadir. Kalaupun berhalangan, Wakil Bupati harus hadir. Ini dua-duanya tidak hadir. Kami sangat menyayangkan. Bagaimana mau membangun Lebak kalau pembahasan APBD saja sudah seperti ini,” tegas anggota dewan lainnya.
Dengan ditundanya rapat paripurna tersebut, DPRD Lebak melalui Badan Musyawarah (Banmus) akan menjadwalkan ulang rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Bupati Lebak terhadap Raperda APBD 2027.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lebak terkait alasan ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati Lebak dalam rapat paripurna tersebut.
Publik berharap pembahasan APBD Lebak 2027 tidak berlarut-larut dan dapat berjalan sesuai jadwal agar tidak mengganggu program pembangunan dan pelayanan publik pada tahun anggaran mendatang. (Na)




































