REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Manajemen PT Kultur Agro Prima (PT KAP) mengeluarkan peringatan keras terkait maraknya pencatutan nama perusahaan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Dini Sapoetra, Direktur Utama PT KAP, menegaskan bahwa perusahaannya merupakan entitas swasta murni yang berdiri independen. PT KAP tidak terafiliasi dan tidak memiliki hubungan kerja sama dengan lembaga pemerintah manapun, termasuk Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Urusan Logistik (Bulog).
Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara khusus, Sabtu (05/09/2026), untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
2 POIN KRUSIAL YANG DILURUSKAN:
1. Bukan Underbow Pemerintah: PT KAP bukan perpanjangan tangan atau bagian dari lembaga/organisasi negara manapun.
2. Mandiri Secara Finansial & Operasional: Seluruh proyek perusahaan dibiayai dari investasi internal, tanpa keterikatan administratif dengan birokrasi pemerintah.
“Kami membantah keras adanya kerja sama dengan Bulog maupun Kementan. Baik pusat maupun daerah, tidak ada hubungan apapun,” tegas Dini.
PROYEK DRYER & GUDANG HASIL RISET MANDIRI
Dini menjelaskan, proyek pengadaan alat pengering/dryer dan pembangunan gudang pertanian merupakan hasil riset internal selama 4 bulan.
Riset dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Sulawesi, hingga Sumatra dengan melibatkan 4 pakar independen, termasuk Profesor dari Universitas Jenderal Soedirman.
Tujuannya satu: membantu mempercepat proses pascapanen dan mensejahterakan petani melalui sarana pengeringan modern.
ATURAN KETAT ANTI PENIPUAN
Untuk melindungi masyarakat dan mitra, PT KAP menetapkan aturan tegas:
1. Tidak Ada Pemasar Luar: PT KAP tidak menunjuk lembaga atau perorangan di luar struktur resmi sebagai pemasar.
2. Wajib Ada SK Resmi: Hanya petugas yang mengantongi SK dari PT KAP yang berwenang memberi info teknis.
3. Dilarang Transaksi Tunai: Petugas ber-SK tidak berwenang menerima pembayaran atau transaksi keuangan dalam bentuk apapun.
“Surat perjanjian dinyatakan TIDAK SAH jika tidak ditandatangani basah oleh saya selaku Dirut,” tutup Dini.
PT KAP mengimbau masyarakat dan kelompok tani agar tidak mudah tergiur tawaran investasi yang mengatasnamakan perusahaan. Manajemen tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat transaksi di luar prosedur resmi.
Dengan klarifikasi ini, PT KAP berharap iklim investasi pertanian tetap sehat dan terbebas dari praktik penipuan.
Tim Redaksi : Reaksinews.com




































