REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Sebuah rumah panggung milik Nadin (67), warga Kampung Cipari, RT 014/RW 003, Desa Sukamaju, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 09.48 WIB. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh korsleting atau arus pendek listrik pada bagian atap rumah.
Kepala Desa Sukamaju, Dedih Supandi, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, setelah menerima informasi, pemerintah desa segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penanganan di lokasi.

Berdasarkan keterangan saksi, kepulan asap dan kobaran api pertama kali terlihat muncul dari bagian atap rumah korban. Warga yang berada di sekitar lokasi langsung berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 10.20 WIB, personel Pos Damkar Jampangkulon tiba di lokasi dan bersama warga berhasil memadamkan kobaran api. Namun, bangunan rumah berukuran sekitar 8 x 10 meter tersebut tidak dapat diselamatkan dan mengalami kerusakan berat hingga habis terbakar.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Saat kebakaran terjadi, pemilik rumah diketahui sedang berada di luar rumah untuk bekerja.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp100 juta. Untuk sementara waktu, korban mengungsi dan tinggal bersama kerabat terdekat.
Pemerintah Desa Sukamaju bersama unsur terkait telah melakukan koordinasi, membantu proses pemadaman dan evakuasi barang-barang yang masih dapat diselamatkan, serta melakukan pendataan dan meminta keterangan dari para saksi. Selain itu, masyarakat diimbau agar rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah dan lebih berhati-hati guna mencegah terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik.
Peristiwa ini masih dalam penanganan pihak berwenang untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Dev




































