REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Sebanyak 62 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Triwulan II Tahun 2026. Penyaluran dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bojongsari, Kamis, 18 Juni 2026.
Setiap KPM menerima bantuan senilai Rp450.000, yang merupakan akumulasi alokasi bulan April, Mei, dan Juni 2026 sebesar Rp150.000 per bulan.

Penyaluran dihadiri Babinsa Koramil 2213/Jampangkulon, Bhabinkamtibmas Polsek Jampangkulon, Ketua BPD Bojongsari, Binwas, serta Satpol PP Kecamatan Jampangkulon. Kehadiran unsur Forkopimcam tersebut untuk memastikan proses penyaluran berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran.
Kepala Desa Bojongsari, Rahmat Effendi, berharap bantuan dapat digunakan secara bijak oleh para penerima.
“Kami berharap BLT Dana Desa ini dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok keluarga. Kalau memungkinkan, bisa juga dijadikan modal usaha kecil agar ekonomi keluarga meningkat,” kata Rahmat.
Rahmat menjelaskan, besaran BLT Dana Desa tahun 2026 memang mengalami penyesuaian menjadi Rp150.000 per bulan per KPM. Sebelumnya, nominal bantuan adalah Rp300.000 per bulan. Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan desa.
Pemerintah Desa Bojongsari berharap penyaluran BLT Dana Desa Triwulan II ini dapat membantu meringankan beban ekonomi warga dan memberikan manfaat nyata bagi para KPM.
Sumber: Dev




































