REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Berdasarkan beberapa sumber yang masuk ke meja Redaksi bahwa Proyek perbaikan tambal sulam Jalan rusak dan berlubang disepanjang Jalan Provinsi di Sukabumi Raya terlihat sudah biasa tanpa terpasang papan nama proyek dilokasi kerja.
Jika betul tak ada berarti patut diduga proyek pemerintah tersebut dalam praktik kerjanya diduga asal – asalan dan akal – akalan dan terindikasi korupsi.
Hal itu dikatakan Paul Sekretaris Umum 3 DPP persatuan wartawan sejahtera Indonesia ( PWSI ) di lokasi proyek Jalan Pelabuhan 2 Tegal Lega – Pangleseran kepada awak media ( 05/03/2026 ).
Menurutnya bahwa semua proyek Pemerintah yang di danai oleh APBN/APBD itu wajib memasang papan nama proyek di lokasi sebagai bukti transparansi terhadap publik sesuai UU no.14/2008 tentang keterbukaan informasi publik, Perpres No.54/2010/ Perpres No.70/2012 tentang Barjas, sehingga publik bisa tahu siapa PT/CV yang mengelola proyek tersebut, berapa lama hari kerja, jumlah nilai uang nya berapa, bersumber dari mana dan seterusnya.
Fakta dilapangan :
Saat dikonfirmasi kepada para pekerja proyek perbaikan jalan provinsi di Tegal lega – pangleseran tentang siapa PT/CV yang mendapatkan proyek pekerjaan ini? Mereka pada gak tahu sbb kami hanya disuruh kerja oleh BOS dan setiap orang dikasih upah Rp.130.000 perhari.”ujar para pekerja
Paul berharap kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawab Barat DBMPR UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II yang berkantor di Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi agar segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terkait pengelolaan anggaran serta kualitas pekerjaan perbaikan Jalan tersebut, tutupnya
Red












































