REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Menagih janji penuntasan kasus korupsi di Kabupaten Sukabumi, ratusan kader Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Kamis (08/01/2026).
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan serta demonstrasi sebelumnya yang telah dilakukan pada tahun 2025, terkait dugaan SPJ Fiktif Dinas DPPKB senilai Rp13 miliar Tahun Anggaran 2023 serta 90 kasus PKBM yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan penanganan.
Massa aksi mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi beserta jajarannya dalam menuntaskan kasus-kasus tersebut dan menegaskan agar tidak terjadi praktik tebang pilih maupun upaya “pembekuan” perkara.

Dalam pantauan di lokasi, aksi sempat memanas. Terjadi dorong-mendorong di pintu gerbang Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi antara massa aksi dan petugas pengamanan, dipicu oleh kekecewaan massa yang merasa belum mendapatkan kejelasan atas penanganan kasus yang dilaporkan.
Situasi mulai mereda setelah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi turun langsung menghampiri dan berdialog dengan para pendemo.
Ketua Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya, Dasep Indra, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya menilai masih banyak persoalan hukum di Kabupaten Sukabumi yang terkesan jalan di tempat, bahkan seolah hilang tanpa kejelasan.
“Kami melihat banyak kasus yang penanganannya tidak jelas ujungnya. Diaga datang bukan untuk mencari sensasi, tetapi untuk menagih janji dan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang merugikan dan menyengsarakan rakyat,” tegas Dasep.
Aksi tersebut mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan berjalan kondusif setelah dialog dilakukan. Massa aksi membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan agar aparat penegak hukum menjalankan peran dan fungsinya secara profesional serta tidak menutup mata terhadap laporan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, massa Diaga juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dapat bekerja secara profesional, jujur, dan transparan kepada publik.
“Kami tidak akan berhenti mengingatkan. Jika penegakan hukum dilakukan dengan setengah hati, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan terus menurun,” ujar salah satu orator.
Aksi kemudian ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap dan tuntutan, sebagai berikut:
Mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi segera menindaklanjuti penanganan dugaan tindak pidana korupsi SPJ fiktif Dinas DPPKB dan 90 kasus PKBM.
Mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi membuka secara transparan kepada publik perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang diduga mangkrak hingga hari ini.
Menuntut pemecatan oknum pegawai kejaksaan yang diduga menghalang-halangi proses penegakan hukum.
Mengajak masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk melakukan kontrol sosial agar penegakan hukum berjalan bersih dan berkeadilan.
Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya menegaskan akan kembali turun ke jalan apabila dalam waktu satu bulan tuntutan tersebut tidak mendapatkan respons konkret dari aparat penegak hukum.
Langkah ini, menurut mereka, merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mengawal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Sukabumi sebagai tanggung jawab moral demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Tim












































