REAKSINEWS.COM || KOTA SUKABUMI – Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi ke-12 membahas penyampaian Laporan Hasil Reses oleh fraksi-fraksi, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) 2026, Raperda APBD 2026, serta Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan (PPKH).
Rapat mencakup penyerahan Laporan Reses yang menekankan aspirasi masyarakat kecil dan apresiasi terhadap peningkatan PAD Pemkot Sukabumi meski ada unjuk rasa. Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan rekomendasi untuk Raperda APBD 2026.
Termasuk apresiasi insentif guru mengaji dan RT/RW, serta saran selektif program prioritas di tengah penurunan Transfer ke Daerah. Wali Kota Ayep Zaki menjelaskan Raperda PPKH sebagai amanat UU Cipta Kerja untuk pangan ASUH dan penguatan kesehatan hewan.
Propemda 2026 DPRD menetapkan 12 judul Raperda dalam Propemda 2026, dengan tiga inisiatif DPRD: Integritas Anti Konflik Kepentingan Pemerintah, Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, dan Perlindungan Guru serta Lingkungan Pendidikan.
Sembilan Raperda dari Pemkot mencakup Perseroda Waluya, penyertaan modal BPR, perubahan Perda RTH, dan APBD terkait 2025-2027. Pemkot berharap pembahasan tepat waktu untuk mendukung visi Sukabumi 2025-2045.
Latar Belakang Rapat paripurna ini merupakan kelanjutan pembahasan APBD 2026 yang digelar sejak November 2025, termasuk tanggapan Wali Kota terhadap pemandangan fraksi dan rekomendasi Banggar untuk optimalisasi fiskal serta pengawasan inspektorat.
Fraksi menyoroti prioritas UHC dan kesejahteraan pegawai seperti PPPK. Rapat dihadiri Forkopimda dan fokus pada sinergi legislatif-eksekutif.
Tim












































