REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Proyek pekerjaan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum { SPAM ) yang berlokasi di Jalan Pramuka TPU Taman Rohmat Kel Citamiang Kec.Citamiang Kota Sukabumi jadi sorotan publik.
Pasalnya publik melihat dari mulai pekerjaan hingga akhir mau rampungnya pekerjaan tersebut itu diduga menggunakan sebagian bahan tembokan dan tiang penyangga yang sudah ada sejak lama.
Proyek tersebut dikelola oleh PT.KEMBAR SEJAHTERA PRATAMA. Nomer SPK: 054/SP.PLP-PP/APBD-DPUTR/VII/2025 tangal 10 Juli 2025 dengan nilai harga kontrak
Rp. 626.341.187 ( Enam ratus dua puluh enam juta tiga ratus empat puluh satu ribu seratus delapan puluh tujuh rupiah )
Menurut warga yang tak bersedia dituliskan jati dirinya kepada awak media, masa uang sebesar itu hanya buat bangunan ini saja? Coba agar jelas sama media dipertanyakan kepada pihak CV atau ke DPUTR Kota Sukabumi
Berdasarkan hal diatas awak media langsung datangi DPUTR untuk menemui pihak terkait pak Dani, namun sayang kata salah satu staf Dinas bahwa YBS sedang rapat.
Timred












































