REAKSINEWS.COM || Dugaan penyalahgunaan dana revitalisasi kembali mencuat di Kabupaten Sukabumi. Kali ini, tiga Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Warungkiara resmi dilaporkan oleh Lembaga Analisa dan Transparansi Anggaran Sukabumi (LATAS) ke Inspektorat Kabupaten Sukabumi.
Direktur LATAS, Moch. Fery Permana, mengungkapkan bahwa laporan telah dilayangkan pada Minggu lalu. Ia menilai terdapat indikasi kuat penyimpangan dalam penggunaan anggaran revitalisasi yang bersumber dari pemerintah pusat Tahun Anggaran 2025.
“Minggu kemarin sudah kami laporkan. Kami menduga ada ketidaksesuaian dalam penggunaan dana revitalisasi di tiga sekolah ini,” tegas Fery kepada mediaaksara.id, Sabtu (4/10/2025).
Menurut Fery, masing-masing sekolah menerima kucuran dana dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp800 juta hingga lebih dari Rp1 miliar. Namun, dalam implementasinya, LATAS menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada pelanggaran aturan teknis maupun administratif.
“Kami kan tidak punya kewenangan untuk melakukan audit menyeluruh. Oleh sebab itu, kami serahkan laporan ke Inspektorat. Bila nanti terbukti ada pelanggaran hukum, tentu akan kami dorong juga ke aparat penegak hukum. Ini uang negara, dan harus dikawal bersama,” ujarnya menegaskan.
Dikonfirmasi terpisah, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya masih menelaah dokumen dan akan melakukan langkah lanjutan sesuai kewenangan.
“Setiap laporan pasti akan kami tindaklanjuti secara profesional. Hanya saja, Inspektorat Kabupaten Sukabumi kewenangannya terbatas, yakni memeriksa anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten. Untuk dana revitalisasi yang berasal dari pemerintah pusat, kami akan koordinasi dulu dengan dinas terkait,” jelas Komarudin.
Ia memastikan, bila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan dana revitalisasi, maka kasus ini akan diproses sesuai aturan dan dapat diteruskan ke aparat hukum.
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap penggunaan dana revitalisasi pendidikan. LATAS menegaskan, publik harus lebih proaktif dalam mengawal penggunaan anggaran agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu.
“Jangan sampai dana revitalisasi yang seharusnya meningkatkan kualitas pendidikan justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Transparansi adalah harga mati,” pungkas Fery.
Kini, masyarakat Warungkiara menanti langkah tegas Inspektorat Kabupaten Sukabumi, apakah dugaan penyalahgunaan dana miliaran rupiah ini akan terbukti atau justru berujung pada pengungkapan fakta berbeda.
Tim












































