REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Dalam rapat paripurna ini, seluruh fraksi DPRD secara bergiliran menyampaikan pandangan umum terkait substansi Raperda Perubahan APBD 2025 yang juga mencakup dukungan dan masukan kritis.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, serta Wakil Wali Kota dan seluruh fraksi DPRD Kota Sukabumi, Selasa 5 Agustus 2025.
Wali Kota Sukabumi memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi dengan menegaskan bahwa arahan perubahan APBD tetap konsisten mendukung sinergi dengan program pemerintah pusat dan provinsi.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi pajak dan retribusi, serta pengembangan ekonomi lokal dan UMKM menjadi fokus utama dalam perubahan APBD ini.
Selain itu, agenda rapat juga membahas Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas hidup masyarakat secara komprehensif.
Raperda APBD Perubahan Tahun 2025 ditargetkan selesai dalam dua pekan pasca-rapat paripurna ini, dengan pembahasan lebih teknis di tingkat panitia khusus (Pansus).
Hal ini untuk memastikan bahwa prioritas program dan visi misi kepala daerah baru dapat tercermin secara efektif dalam dokumen APBD tersebut.
Rapat ini merupakan bagian penting dalam proses pengesahan APBD sebagai instrumen strategis untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi Kota Sukabumi pada tahun 2025.
Tim












































