REAKSINEWS.COM || KOTA SUKABUMI – Sasar Toko Jamu, Personil Polsek Lembursitu himbau pedagang agar tidak menjual miras, Guna antisipasi gukamtibmas, Kamis (19/6/2025).
Personil Polsek Lembursitu Polres Sukabumi Kota melaksanakan perintah dari Kapolsek Lembursitu AKP Agus Suherman SE, operasi razia Miras ini dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas yang diakibatkan minuman keras oplosan.
Kegiatan yang kami lakukan ini demi keamanan masyarakat wilayah hukum Polsek Lembursitu terhindar dari kejahatan dan menimbulkan rasa aman dan kondusif.
“Guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Lembursitu Polres Sukabumi Kota Dan Kami menyisir toko jamu yang diduga menjual minuman keras dan menghimbau agar jangan menjual miras apalagi menjual Miras oplosan yang berbahaya.” Pungkasnya.
Lanjutnya Kapolsek Lembursitu AKP Agus Suherman SE mengatakan, bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya Polsek Lembursitu Polres Sukabumi Kota, untuk bebas dari miras oplosan yang dapat membahayakan bagi yang meminumnya, sehingga akan tercipta lingkungan yang aman kondusif.” tutup kapolsek.
|Editor: Admin |Pewarta: Arf |Sumber Berita: Humas Polsek Lembursitu












































