REAKSINEWS.COM || KOTA SUKABUMI – Untuk memberantas peredaran minuman keras dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan, Polsek Lembursitu Polres Sukabumi Kota melakukan operasi cipta kondisi dengan merazia tempat yang disinyalir menjual miras (minuman keras)m
Kapolsek Lembursitu AkP Agus Suherman SE mengungkapkan, bahwa kegiatan tersebut digelar sesuai dengan arahan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., agar Polsek jajaran melaksanakan cipkon dengan target peredaran minuman keras (miras) ilegal.

“Untuk itu kami tidak bosan mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. Selain merusak kesehatan bisa berakhir dengan tindakan meresahkan masyarakat dan berimplikasi hukum,” ujar kapolsek.
Pihaknya akan terus gencar memerangi penyakit masyarakat maupun menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas yang dapat merusak situasi kamtibmas yang sudah kondusif.
“Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat mengantisipasi peredaran miras dan terciptanya kamtibmas kondusif wilayah hukum Polsek Lembursitu,” tutupnya.
Arif,s












































