REAKSINEWS.COM || SUKABUMI – Diduga Proyek pembangunan milik Swasta di Kampung Cikundul samping Pemandian Air Panas ( 3D ) Kel. Cikundul Kec. Lembursitu Kota Sukabumi nyerobot lahan Bibir Sungai milik PSDA Provinsi Jabar.
Hal itu diketahui setelah ada informasi dari warga setempat yang disampaikan langsung kepada awak media beberapa waktu lalu.
Tim investigasi Reaksinews.com langsung terjun kelapangan untuk mastikan informasi tersebut. Hasil dari lapangan kami sudah konfirmasikan langsung ke kantor Balai PSDA Wilayah Sungai Cisadea – Cibareno sambil diperlihatkan foto dan Vidio nya.
Menurut nya, bahwa proyek pembangunan itu jelas sudah melanggar peraturan perundang – Undangan yang berlaku. Ketika dipertanyakan sudah mengantongi izin atau tidak nya tentang Proyek Pembangunan tersebut, jawabnya belum ada.
“Untuk informasi lebih jelas coba kalian cek ke DPUTR dan Dinas perizinan Kota Sukabumi, biasanya kalau sudah ada pasti akan sampai ke meja kami,”ujarnya.
Saat dikonfirmasi baik ke DPUTR dan perizinan kota Sukabumi, kedua instansi tersebut mengatakan, belum ada izin (PBG) Namun dari pihak proyek katanya sudah mengantongi Izin/PBG nya.
“Hal itu disampaikan oleh Asep rekan kami yang nyambung langsung dengan perwakilan dari pihak pemilik proyek nya Bhawa izin PBG nya sudah beres,” tandasnya.
Timred












































