REAKSINEWS.COM || Hari Buruh Internasional bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan momentum perjuangan untuk mengangkat suara-suara yang selama ini terpinggirkan khususnya para pekerja yang haknya belum terpenuhi.
Norman Irawan fungsionaris HMI Cabang Sukabumi, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas masih banyaknya pekerja di wilayah Sukabumi yang menerima upah di bawah UMR. Ini bukan hanya bentuk ketidakadilan, tetapi juga pelanggaran terhadap amanat undang-undang yang seharusnya melindungi hak dasar para buruh.
Lebih ironis lagi, banyak dari mereka yang belum terdaftar dalam program jaminan kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Tanpa perlindungan sosial, para pekerja kita rentan mengalami ketidakpastian, baik dari segi ekonomi maupun kesehatan, terutama dalam situasi kerja yang tidak menentu.
Ini tentunya harus menjadi perhatian setiap elemen yang memiliki wewenang, peran pemerintah meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan secara menyeluruh dan memberi sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar aturan UMR dan tidak mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial.
Kemudian para pengusaha harus bertindak adil dan manusiawi dalam memperlakukan pekerja, karena kesejahteraan buruh adalah pondasi utama keberlanjutan usaha.
Masyarakat sipil, termasuk organisasi kemahasiswaan dan serikat buruh, harus terus mengawal isu ketenagakerjaan dan memperjuangkan hak-hak pekerja.
Perjuangan kaum buruh adalah perjuangan kita semua. Sudah saatnya kita bergerak bersama demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selamat Hari Buruh Internasional.
Hidup Buruh! Hidup Keadilan! Hidup Rakyat!
Sandi












































