ReaksiNews.com || Sukabumi – Sekretaris daerah kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menerima Kunjungan Deputi KPU RI perihal Pendirian Sekolah Kedinasan Tata Kelola Pemilu. Hal tersebut berlangsung di Pendopo Sukabumi, Jumat (17/5/2024).
Deputi KPU RI, Suryadi menjelaskan bahwa rencana pendirian Sekolah Kedinasan Tata Kelola Pemilu karena keterbatasan SDM di KPU, dengan adanya Sekolah tersebut bisa memenuhi kebutuhan SDM yang memiliki pengetahuan lebih tentang tata kelola Pemilu.
Sebagai negara demokratis, lanjut Suryadi, Indonesia harus dapat menghadirkan pemilu yang benar-benar memenuhi harapan rakyat, yakni pemilu akuntabel dan transparan.
Setidaknya ada dua faktor untuk mewujudkannya, yakni internal dan eksternal. Internal terkait kesiapan sumber daya manusia penyelenggara Pemilu yakni KPU.
Masih dikatakan Suryadi, KPU RI sangat membutuhkan perguruan tinggi dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya sebagai jejaring untuk pendidikan politik partisipatif kepada masyarakat baik untuk kepentingan politik nasional maupun kepentingan politik lokal.
“Hal ini bertujuan untuk memperbaiki pemilu secara berkesinambungan di Indonesia. Terkait hal tersebut Kabupaten Sukabumi di pilih untuk Sekolah ini karena lokasinya yang strategis,” ungkapnya.
Sekda menyambut baik dengan rencana di bukanya Sekolah Kedinasan Tata Kelola Pemilu di Kabupaten Sukabumi hanya saja pertimbangan teknisnya perlu di perhatikan mengingat dalam Pendirian lahan Sekolah kedinasan Tata Kelola Pemilu membutuhkan lahan sekitar 10 Ha.
“Harapannya dengan adanya rencana Pendirian Sekolah kedinasan Tata Kelola Pemilu bisa meningkatkan SDM dan menjadi hal yang positif bagi kemajuan bangsa dimasa mendatang,” pungkasnya.