Reaksinews.com || Sukabumi – Pasca kebakaran yang mengakibatkan Enam Kios di wilayah Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar sore tadi. Pihak kepolisian dari Sektor Cikembar berikan penjelasan pada, Minggu (4/2/2024).
Kapolsek Cikembar AKP R. Panji Setiaji mengatakan, Menurut keterangan dari saksi yang melihat kejadian tersebut sekira pukul 16.30 Wib. Kebakaran berlokasi di Kampung Cikembar RT 002/004 yang menghanguskan 6 Kios.
“Pada hari Minggu Tanggal 04 februari 2024 sekira pukul 16.30, telah terjadi kebakaran di 6 (enam) Toko/ kios,” katanya, Minggu (4/2/2024).
AKP Panji menjelaskan, bangunan tersebut merupakan milik dari Budi yang di kontrak (sewa) kepada pedagang sayur, pangkas rambut, servis Sound, jualan Pampers, warung makan ayam bakar dan tukang jahit.
“Adapun kejadian tersebut diketahui oleh saksi Iis 33 Tahun, yang merupakan penyewa salah satu toko/kios yang di pergunakan unjuk berjualan sayuran, ketika sedang berada di depan toko yang bersangkutan melihat kepulan asap dan kobaran api yang berasal dari atap toko tersebut,” jelasnya.
Selanjutnya, setelah melihat kejadian tersebut Iis mencoba meminta bantuan kepada warga masyarakat dan berkoordinasi dengan Pemadam kebakaran dari PT. GSI Cikembar.
“Pukul 17.27 WIB 1 (satu) unit pemadam kebakaran dari PT. GSI tiba di lokasi kejadian dan dilakukan pemadaman dengan dibantu oleh warga masyarakat,” imbuhnya.
Menurutnya, diduga penyebab kebakaran berasal dari Kompor tungku yang melahap Enam Kios pada peristiwa ini.
“Penyebab kebakaran diduga berasal dari Kompor. Alhamdulillah Tidak ada Korban Jiwa dan Korban Luka dalam kejadian kebakaran ini.. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp.350.000.000,- (Tiga ratus lima puluh juta rupiah),” pungkasnya.
Penulis : Juliansyah
Red : Arif Setiawan