Reaksinews.com || Kota Sukabumi – Puluhan massa simpatisan Ujang Taufik Caleg PDIP Dapil II Kota Sukabumi mendatangi Bawaslu Kota Sukabumi, dan tidak hanya simpatisannya, Ujang Taufik juga hadir di Bawaslu menyaksikan keterangan saksi-saksi dalam persidangan hari kedua, Rabu (28/2/24).
Terlihat juga pelapor Rojab Asyari yang yang masih satu kandidat caleg PDIP nampak sedang mengikuti persidangan. Massa simpatisan dari caleg Ujang Taufik berdiri di pintu masuk ruangan persidangan, sementara itu, dari caleg Rojab Asyari tidak terlihat membawa massa, hanya segelintir orang yang mengantar persidangan.
“Menurut Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih menyampaikan, persidangan kaitan adanya dugaan pemindahan suara dari caleg satu kandidat ke kandidat lainnya terbuka secara umum, dan sidang ini terbuka juga, untuk teman – teman bisa melihat secara langsung terbuka, agenda persidangan hari ini pemeriksaan saksi, baik saksi dari pelapor dan terlapor,” kata Yasti Yustia Asih kepada awak media.
Usai rangkaian semua persidangan, Bawaslu sendiri akan mengambil kesimpulan dan menuntaskan perkara dugaan pemindahan suara yang diduga dilakukan oleh PPK Cibeureum dan Baros. Kemudian agenda selanjutnya menyampai kesimpulan, terangnya.
Sebelumnya diberitakan, calon anggota DPRD Kota Sukabumi daerah pemilihan Dapil II dari PDI Perjuangan (PDIP) Rojab Asy’ari melaporkan dugaan kecurangan.
Calon legislatif (caleg) nomor urut 12 ini menyebut terdapat pemindahan suara dari satu caleg ke caleg lain di partainya di Dapil II, Cibeureum dan Baros.
Laporan serupa dilakukan oleh Caleg PDIP Ujang Taufik, Selasa (27/02/2024), Ia melaporkan PPK Lembursitu diduga telah menggelembungkan suara Rojab Asyari, tandasnya.
Red