Redaksi

REDAKSI

PENERBIT

PT. REAKSI NEWS MULTIMEDIA

———————————————–

MENTERI HUKUM & HAM REPUBLIK INDONESIA

NO : AHU-035761.AH.01.30. Tahun 2025

TENTANG

Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas

PT. REAKSI NEWS MULTIMEDIA

Nomor Induk Berusaha (NIB)

1107250050435

NPWP

1000.000.0391.8647

Rekening

BANK: BJB

No Rek : 0158083108100

————————————-

Dewan Penasehat :

• Ust. Asep Mukarom

Dewan Pembina :

• Dr. Nuryakin,SE, MM

• Dede Rusly

Pemimpin Umum :

• Edi.S Al Paul

Pemimpin Redaksi :

• Arif Setiawan

Wakil Pemimpin Redaksi :

• Sandi Alamsyah, S. H.

• Hendriyawan, S. E., S. H., LL. M

Redaktur :

• Syaefullah

• Muh.Hernadi Mulyana

Humas/Bidang Usaha/Ekonomi :

• Sandra

Dewan Redaksi :

• Dr. Aulia Taswin, S. H., M H.

• Dwiki A Pramesti, S. H.

Bidang Editor :

• Sandra Setiawan

Bidang Hukum :

• Abu Yazid, SH

• Sunandar, SH

Team Investigasi Reaksi:

• Juli

• Andi Sunandi

• Didin Muhidin

Penanggung Jawab Reaksi Qolbu

• Abdul Latif

Divisi Pengaduan PMI

• Didin Muhidin

Pewarta :

(Juliansyah), (Andreas), (Fauzi),(Yanto), (Indah), (Fernando), (Angga), (Fanny insyani), (Deni Kurniawan), (Ferdy), (Rika), (Fathur), (Lison), (Vega), (Ardiansyah), (Anisa), (Andra), (Ajhar), (Reggi), (Angga), (Sahrul), (Tuti Rahmawati), (Damin), (Rizki Oisina), (Taufik Supratman), (Andi Sunandi), (Aang Ubay), (Iyang Indra Wijaya), (Agus Setiawan), (Arif Rahman),(Didin Muhidin), (Samsu Al Gojali),

Koordinator Jabodetabek :

•Kurniawan,S.Pd.I

Korwil DKI Jakarta :

•Ilham, SE

Korwil Jawa-Barat :

Korwil Jawa Tengah :

•Purwanto

Korwil.Jawa Timur :

•Yanto

Korwil Bali :

•Anjar Al Fazri

Korwil NTB :

•Lukman

Korwil Kalteng :

•Farida Asmara

|

|

Kontributor:

•Awaludin Sasmita

Korwil Nangro Aceh Darussalam :

•Edwin Setiawan

Korwil Riau :

•Irawan

Korwil Sumbar :

•Helmi

Ka.Biro Cirebon :

•Kusnadi

Korwil Kokab Sukabumi :

•Aang Ubay

Ka.Biro.Indramayu :

•Juhaedi.SH

Ka.Biro.Subang :

•Wahyu

Ka.Biro.Purwokerto :

Ka. biro Garut :

•suhendi rahman. SH

Ka.Biro Bekasi Raya :

•Hardi

Ka.Biro Majalengka :

•Nurjaman

Ka.Biro Trenggalek :

•Wiranto

Ka.Biro.Kab Sukabumi :

Ka.Biro Kota Sukabumi ;

•Taufik Supriatman

Ka.Biro Kokab Sukabumi :

•Iyang Indra Wijaya

Ka.Biro Tasikmalaya ;

WARTAWAN :

(Andreas), (Fauzi),(Yanto), (Indah), (Fernando), (Angga), (Fanny insyani), (Deni Kurniawan), (Ferdy), (Rika), (Fathur), (Lison), (Vega), (Ardiansyah),(Anisa), (Andra), (Ajhar), (Reggi), (Angga), (Sahrul), (Tuti Rahmawati), (Damin), (Rizki Oisina), (Taufik Supratman), (Andi Sunandi), (Aang Ubay), (Iyang Indra Wijaya), (Agus Setiawan), (Arif Rahman),(Didin Muhidin),(Samsu Al Gojali)

 

ALAMAT KANTOR :

Jln. Pramuka GG Madrasah RT 03/02 Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jawa Barat. Telp/Wa ( 0815-2222-122 ).

Press Release & Undangan Liputan

WhatsApp only 0831-63105764

Email : (reaksinews3@gmail.com)

Catatan Untuk Publik

Redaksi REAKSINEWS.COM menerima kiriman tulisan dari pembaca. Tulisan berupa opini, berita, peristiwa, kejadian, cerpen, puisi, dan tulisan bebas lainnya.

Kirimkan ke email: reaksinews3@gmail.com atau WhatsApp 0831-6310-5764 dengan menyertakan biodata diri.

Jurnalis dan Kontributor REAKSINEWS.COM diberikan KTA dan Surat Tugas Liputan.

Jurnalis dan Kontributor REAKSINEWS.COM yang sah hanya yang tertera namanya di halaman Tim Redaksi ini.

Bila anda meragukan seorang jurnalis atau kontributor REAKSINEWS.COM, mohon hubungi kami melalui kontak pengaduan di bawah ini.

Kontak pengaduan melalui WhatsApp 0831-6310-5764.

Bila anda menjadi korban penipuan mengatasnamakan jurnalis atau kontributor gadungan REAKSINEWS.COM, bukan tanggung jawab kami, jika anda tidak mengkonfirmasi terlebih dahulu ke WhatsApp 0831-6310-5764.

Bila anda merasa keberatan dengan isi pemberitaan di dalam media REAKSINEWS.COM, silahkan hubungi WhatsApp 0831-6310-5764.

 

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Peringatan
Dilarang mengutip atau menyalin hal ini maupun mengambil foto dalam bentuk apa pun tanpa ijin tertulis dari Redaksi.

Akan di sangsi sesuai pasal : Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat dikenakan sangsi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp.4 Miliar.