![](https://reaksinews.com/wp-content/uploads/2024/10/banner-970x250-1.jpg)
Reaksinewa.com – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) menggelar pembinaan terhadap Aparatur Pengawas Pemilu. Kegiatan tersebut berlangsung di Cafetaria Pondok Pesantren Modern Assalam Putri, Desa Sukaharja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Rabu (31/1/2024).
Kegiatan tersebut turut diikuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Warungkiara sekaligus yang menjadi narasumber dalam pembinaan terhadap Aparatur pada pengawas Pemilu.
Adapun narasumber pada kegiatan tersebut yaitu dari unsur Forkopimcam yaitu Kapolsek Warungkiara H. Nandang, Camat Warungkiara H. Pendi Ependi.
Kepada Anggota Panwaslucam Warungkiara dari Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Fahrudin menyampaikan isi materi yang disampaikan oleh narasumber yaitu pertama yaitu Kapolsek Warungkiara AKP H. Nandang menyampaikan terkait tugas wewenang dan kewajiban pengawas pemilu.
“Selain itu juga beliau mengamanatkan agar menjaga netralitas dengan stakeholder yang ada ditingkat kecamatan dengan harapan bahwa penyelenggaraan pemilu serentak 2024 ini berjalan lancar, berkualitas dan berintegritas intinya sukses serta menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat pada umumnya,” katanya.
![](https://reaksinews.com/wp-content/uploads/2024/07/18070421945335797278.jpeg)
Senada, kemudian untuk materi yang disampaikan oleh Pak Camat Pendi ependi, lanjut kata Fahrudin, terkait netralitas ASN sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 pertama yang berkaitan dengan kode etik yang harus dipegang teguh oleh ASN dalam pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024.
“Karena persoalan netralitas ini menjadi titik sentral pengawasan juga bagi panwaslucam. Sehingga pemahaman-pemahaman terkait aturan-aturan ASN yang termaktub dalam peraturan perundang-undangan ini sangat penting,” paparnya.
Pentingnya perundang-undangan tersebut, masih kata Fahrudin, sebagai peningkatan kapasitas bagi pengawas pemilu ditingkat Kecamatan Warungkiara.
“Karena dalam pengawasan itu tentunya sebagai fokus kita dalam melaksanakan pemilu 2024 ini, jadi jangan sampai ada indikasi atau juga dugaan ketidak netral ASN.
“Misalnya tahapan sekarang ini kan merupakan titik rawan supaya jangan sampai kemudian timbul persoalan yang terkait ketidak netral dari ASN tersebut dan sampai saat ini berdasarkan pantauan serta pengawasan kami tidak ditemukan atau belum ditemukan dugaan pelanggaran terkait netralitas itu,” pungkasnya.
Red